Asuransi Astra Rayakan Ulang Tahun Perusahaan ke 68 di Enam Panti Asuhan di Jakarta

Bisnistoday- Peringati hari jadi ke 68 yang jatuh pada tanggal 12 September, sepanjang minggu kedua September, Asuransi Astra merayakannya dengan menggelar acara syukuran sederhana sekaligus menyerahkan bantuan operasional kepada enam panti yang berlokasi di sekitar kantor pusat dan kantor cabang Asuransi Astra di Jakarta, yaitu Panti Asuhan Al Andalusia, Panti Asuhan Al Ikhwaniyah, Panti Asuhan Al Mubarokah, Panti Asuhan Kasih Mandiri Bersinar, Panti Asuhan Rumah Shalom, dan Panti Asuhan Tanjung Barat.

Uniknya, seluruh kegiatan di panti asuhan ini disiapkan oleh karyawan yang mendaftar sebagai sukarelawan (employee volunteering). Kemudian para sukarelawan dibagi menjadi enam kelompok sesuai dengan jumlah panti dan merancang kegiatan menarik sesuai dengan usia anak-anak di masing-masing panti. 

Berbagai kegiatan dilakukan seperti melukis di kaus, project science membuat dan menerbangkan roket dari botol plastik bekas, membuat roti lapis sehat, hingga menonton film 3D bersama. 

Melalui kegiatan employee volunteering, Asuransi Astra berharap karyawan bisa mendapatkan pengalaman memberikan peace of mind secara nyata, di mana peace of mind tidak hanya sekedar diberikan, namun harus benar-benar dipikirkan kesesuaian dengan kebutuhan penerima, mulai dari konsep hingga eksekusi. 

Di sisi lain, anak-anak panti asuhan juga bisa merasakan peace of mind melalui interaksi yang terjalin dengan karyawan. Adapun kegiatan employee volunteering ini telah rutin dilakukan Asuransi Astra sejak tahun 2016.

Selain itu, pada kesempatan ini, Asuransi Astra juga menyalurkan kebutuhan operasional yang telah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Panti Asuhan seperti fasilitas rumah tangga hinga kebutuhan dasar bagi anak-anak sehingga mereka dapat memiliki kesempatan yang sama dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. 

Seluruh kegiatan ini juga untuk membantu membangun masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak, memperkaya kehidupan mereka dengan cara yang bermakna dan menunjukkan kekuatan kebaikan dan dukungan kolektif.

“Sebagai ucapan syukur serta niat kami untuk berbagi kebahagiaan di hari ulang tahun ke- 68 perusahaan, kami menyempurnakannya dengan berinteraksi dengan anak-anak di berbagai panti asuhan yang ternyata memberikan kebahagiaan yang jauh lebih besar juga bagi kami. Saya senang dan sekaligus bangga banyak karyawan kami yang tertarik bergabung dalam kegiatan employee volunteering ini, sehingga memberikan peace of mind sebagaimana menjadi visi kami selama ini dapat diberikan dengan cara yang lebih hangat lagi. Semoga kegiatan ini memberikan kebermanfaatan yang baik bagi seluruh pihak yang terlibat.” Ujar President Director Asuransi Astra, Christopher Pangestu, dalam siaran persnya, Jakarta 19/9/24.

Ribuan Pelari Meriahkan Jawara Run 2024

Bisnistoday- Ribuan pelari dari berbagai komunitas lari hingga sejumlah atlet lari nasional memeriahkah Jawara Run 2024 yang dihelat di Broadway, The FlavorBliss Alam Sutera Sabtu (14/9/2024).

Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Banten Periasman Effendi mengatakan, kegiatan Jawara Run 2024 merupakan rangkaian dari peringatan Hari Ulang Tahun Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) ke-37 dan HUT ke-64 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).

Ia menyebut acara ini dihadiri lebih dari 1.500 orang yang berasal dari pegawai dan pengurus INI dan IPPAT se- Indonesia, komunitas lari, atlet lari hingga masyarakat umum walau persiapan yang dilakukan hanya dalam dua bulan saja.

“Dengan waktu yang relatif singkat yakni sekitar dua bulan saja. Kami cukup terkejut dengan antusias dari pendaftar. Akhirnya kita membuka 1.500 pelari untuk kegiatan Jawara Run 2024,” kata Periasman Effendi, dalam siaran pers nya, Jakarta 15/9/24.

Adapun sebagaian dari pendapatan acara ini nantinya akan didonasikan ke Yayasan Kursi Putih yang merupakan sebuah lembaga non profit di bidang pendidikan dan pembangunan karakter generasi muda.  “Kami sisihkan juga beberapa persen untuk didonasikan ke Yayasan Kursi Putih,” ujarnya.

Selain sebagai kegiatan amal, Jawara Run juga bertujuan untuk mencetak atlet-atlet lari dari Banten. Bakat-bakat muda bisa ikut ambil bagian dalam acara ini, Jawara Run adalah ajang unjuk kebolehan dan kompetisi antara sesama pelari. “Kita juga ingin mencetak lah pelari-pelari dari Banten juga,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Pengurus Wilayah IPPAT yang juga sebagai Ketua Panitia Jawara Run, Michael Wisnoe Barata mengatakan acara ini dapat terlaksana karena sokongan sejumlah komunitas lari yang ikut mengambil bagian pada acara tersebut. Salah satunya adalah komunitas para notaris gemar lari yakni Notary Runners Indonesia (NRI). 

“Kita ini juga didukung oleh komunitas-komunitas pelari. Kalau di kita itu ada notari runner Indonesia dan juga komunitas lainnya nah itu memang cukup efektif untuk menjangkau masyarakat umum dan juga di sini ada pelari-pelari nasional, kita juga surprise juga sebenarnya,” ujar Masbrowisnoe sapaan akrabnya.

Kendati hajatan itu dipersiapkan dalam waktu yang lumayan singkat, namun menurut Masbrowisnoe, Jawara Run sukses terlaksana nyaris tanpa ada hambatan, semua berjalan mulus sesuai rencana awal.  

“Ini cukup luar biasa ya Walaupun sebenarnya ya bisa lebih sih, kita kan cepet nih, mana waktunya cuma 2 bulan gitu,” ucapnya. 

Sementara itu, Pengurus Wilayah IPPAT Banten Diah Sukma Permata Riani mengatakan, Jawara Run akan menjadi agenda tahunan yang digelar rutin untuk menyambut HUT INI dan IPPAT, sebab pada acara perdana ini animo masyarakat sangat besar. 

“Acara ini akan dibuat sebagai acara tahunan. Jadi memang acara ini acara pertama kali yang dikerjakan secara kilat hanya 2 bulan saja dengan peserta yang mencapai 1.500 orang lebih, kita bersyukur alhamdulillah ini berjalan dengan baik,” ujarnya.

Selain sebagai acara amal dan mengorbitkan bakat-bakat baru atlit lari, Jawara Run juga dianggap efektif sebagai ajang untuk mensosialisasikan berbagai kegiatan INI dan IPPAT, dengan begitu kedua lembaga ini semakin dikenal khalayak.  

“Kita berharap supaya masyarakat ini juga tau nih, kenal juga dengan IPPAT Jadi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, karena kan selama ini kan masyarakat ini taunya cuma notaris ya, jadi kita berharap ya dari sini kita juga bisa ada segi sosialisasinya,” tuntasnya. Dewi

Program Pensiunan Sehat, Hidup Sejahtera KOPNUSPOS digelar serentak di 5 Kota

Bisnistoday- Awal September ini KOPNUSPOS kembali memberikan pelayanan cek kesehatan gratis dan pembagian sembako kepada para pensiunan di 5 kota yang tersebar diseluruh Indonesia. 

Acara yang bertajuk “Pensiun Sehat, Hidup Sejahtera” ini dilaksanakan secara serentak di Medan, Padang, Palembang, Bekasi sertaBandung, selama dua hari yaitu pada tanggal 2 dan 3 September 2024.

Kegiatan yang disambut dengan gembira oleh para pensiunan ini dilaksanakan diKantor Cabang KOPNUSPOS yang merupakan hasil kerjasama dengan Pos IND dan melibatkan beberapa klinik yang tentunya memiliki reputasi baik dimasing-masing daerah.

“Sudah 20 tahun lamanya KOPNUSPOS yang tersebar di seluruh Indonesia memberikan pelayanan kepada pensiunan, bukan hanya dari sisi finansial saja tapi juga KOPNUSPOS membuktikan kepeduliannya dengan memberikan pelayanan kesehatan secara gratis dan juga pembagian sembako”, ujar Ketua KOPNUSPOS Bapak Joshua Rahmat, dalam siaran persnya, Jakarta 14/9/24.

Program KOPNUSPOS ini merupakan pemeriksaan kesehatan gratis yang diberikan kepada Anggota maupun Calon Anggota untuk mendapatkan layanan pemeriksaan secara maksimal yang dibutuhkan oleh para pensiunan. Mulai dari konsultasi Dokter, pemeriksaan kolesterol, asam urat hingga gula darah.

Selain pemeriksaan kesehatan pada momen yang sama juga dilakukan pembagian sembako, dimana setiap peserta yang hadir berhak mendapatkan bingkisan yang berisikan Gula, Minyak Goreng, Mie Instan, Teh, cukup dengan registrasi Aplikasi OREN dan melakukan penempatan Simpanan berjangka.

“Saya ucapkan terimakasih kepada KOPNUSPOS dan PosIND yang telah memberikan paket sembako dan ada juga pemeriksaan gratis kepada kami parapensiunan, semoga bisa dilaksanakan minimal dua kali setahun”, ujar Sutinah salah satu Pensiunan dari Bekasi.

KOPNUSPOS yang sebentar lagi berulang tahun yang ke-20, terus melakukan inovasi-inovasi sebagai bentuk komitmen kepedulian kepada para Pensiunan baik itu Anggota maupun Calon Anggota.

Dimana sebelumnya juga diadakan program “Digitalisasi Pembayaran Pensiun” yang tentunya memudahkan Pensiunan ASN, TNI dan POLRI dalam pembayaran gajinya. Selain itu ada juga program Kredit Pensiun dengan bunga 0% dan bisa mendapatkan pinjaman sampai 5 juta rupiah serta angsuran selama 6 bulan. Dewi

Tingkatkan Layanan, BTN Perluas Jaringan di Lingkungan Kampus

BISNISTODAY.COM, Semarang– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus memacu peningkatan layanan bagi nasabah dan mendukung pertumbuhan pangsa pasar pembiayaan perumahan di wilayah Jawa Tengah (Jateng).

Salah satunya dengan meresmikan wajah baru Kantor Cabang Pembantu (KCP) Universitas Diponegoro (UNDIP) di Jalan Banyuputih, Tembalang, Semarang.

Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan bahwa di sekitar wilayah Jawa Tengah potensi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi masih sangat besar.

Untuk itu, dengan target pemerintahan baru yang ingin membangun tiga juta rumah, BTN siap membidik potensi pangsa pasar pembiayaan rumah yang lebih besar lagi di Jawa Tengah.

“Kontribusi Jawa Tengah terhadap pangsa pasar KPR subsidi saat ini berada di posisi ketiga terbanyak setelah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur. Disini masih banyak KPR subsidi dan potensinya besar,” ujar Nixon usai meresmikan wajah baru BTN KCP UNDIP Tembalang dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara BTN dan UNDIP, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/9/2024).

Terkait kerjasama dengan UNDIP,  menurut Nixon, pihaknya berterima kasih atas kerja sama erat yang telah dibangun sejak 14 Maret 2016. Dalam MoU yang ditandatangani delapan tahun yang lalu tersebut, BTN memulai kerja sama dalam penyediaan jasa layanan perbankan bagi kampus UNDIP pada bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“BTN merasa bangga dapat menjalin kerja sama yang baik dengan Universitas Diponegoro, yang merupakan salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia. Perseroan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi segenap lingkungan kampus UNDIP, dengan beragam produk dan jasa perbankan yang akan memudahkan manajemen kampus, karyawan, dan mahasiswa dalam melakukan transaksi perbankan sehari-hari,” katanya.

Dalam ruang lingkup MoU terbaru, BTN akan menyediakan produk dan layanan jasa perbankan kepada kampus UNDIP sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. BTN akan membantu manajemen kampus UNDIP dalam mengelola pembayaran uang kuliah melalui fasilitas perbankan Host-to-Host (H2H), serta layanan transaksi keuangan melalui Cash Management System (CMS) sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di BTN.

Untuk mencetak wirausahawan baru di bidang properti dari lingkungan kampus UNDIP, BTN akan menyediakan Program Learning, Advisory, and Research oleh Housing Finance Center (HFC) yang telah didirikan perseroan pada 2015. Selain itu, para mahasiswa UNDIP juga berkesempatan untuk magang di Unit Kerja Bank BTN dan mengikuti Kuliah Umum yang diampu oleh BTN. Nixon mengatakan, kerja sama dengan UNDIP juga tidak tertutup pada bidang lain yang akan disepakati kedua belah pihak lebih lanjut.

Sejak 2016, BTN telah menjadi mitra perbankan bagi UNDIP melalui Kantor Cabang (KC) Semarang, yang menyediakan sejumlah produk dan layanan jasa perbankan, di antaranya yakni giro, deposito, payroll tunjangan pegawai, dan penyaluran dana Bidikmisi melalui 3.800 rekening yang dimulai pada 2017. Selain itu, BTN KC Semarang menyediakan Cash Management System untuk pengelolaan kas kampus, penerimaan aset UNDIP melalui Badan Pengelola Usaha, Bisnis Komersial dan Analisis Risiko (BP UBIKAR), serta produk Kredit Ringan (KRING) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN kepada karyawan atau dosen.

Lebih lanjut, Nixon mengatakan, kerja sama dengan kampus UNDIP akan menghasilkan potensi bisnis yang positif bagi BTN, baik di sisi pendanaan maupun pinjaman. Sebagai contoh, melalui kerja sama dengan BP UBIKAR sebagai lini usaha UNDIP, BTN dapat menyediakan pembiayaan dan pengelolaan transaksi keuangan untuk sarana olahraga, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pelatihan dan konsultasi, Rumah Sakit UNDIP, Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Permata, dan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) UNDIP.

Pada kesempatan tersebut, Rektor UNDIP Suharnomo mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama dengan BTN sebagai langkah awal bagi UNDIP untuk mengelola keuangan dan sistem pembayaran di lingkungan kampus dengan lebih baik dan efisien.

“Kerja sama dengan BTN akan membantu UNDIP dalam hal sistem pembayaran yang lebih cermat, tepat, dan efisien di tengah pesatnya kemajuan teknologi. UNDIP sebagai perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia terus berkomitmen untuk memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi karyawan dan para dosen, serta mendukung para mahasiswa dalam mengembangkan kompetensi mereka selama belajar di kampus ini,” pungkas Suharnomo.

Sebelumnya, BTN melalui Housing Finance Center telah bekerja sama dengan berbagai universitas, di antaranya yakni Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Institute Pertanian Bogor (IPB), serta Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Melalui kerja sama dengan kampus-kampus tersebut, BTN melaksanakan berbagai program pendidikan dan literasi di bidang properti yang menghasilkan lebih dari 2.000 lulusan peserta.

Dugaan Pelanggaran Hukum dalam Perampasan Kapal Perusahaan

BISNISTODAY.C0M-Sabri Noor Herman, pengacara terdakwa mantan Direktur PT IMC Pelita Logistik Tbk, dalam kasus alih muat kapal yang tengah disidangkan di PN Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan menyoroti dugaan pelanggaran hukum terkait perampasan kapal perusahaan, Floating Crane (FC) Ben Glory.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak berdasar dan merugikan pihak yang berhak, serta mencederai prinsip keadilan dalam sistem hukum Indonesia.

Sabri Noor Herman, selaku pengacara terdakwa mantan Direktur PT IMC Pelita Logistik Tbk, dalam kasus alih muat kapal yang tengah disidangkan di PN Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan mengkritik tindakan perampasan kapal FC Ben Glory oleh negara. Sebabnya, menurut Sabri berdasarkan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, benda sitaan negara seharusnya disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) untuk keperluan barang bukti dalam proses peradilan. Sabri menjelaskan bahwa Rupbasan adalah satu-satunya tempat penyimpanan yang sah bagi barang sitaan negara, termasuk yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Dalam hal benda sitaan tersebut tidak mungkin dapat disimpan dalam Rupbasan, maka cara penyimpanan benda sitaan tersebut diserahkan kepada Kepala Rupbasan (Pasal 27 ayat (2) PP No. 27 Tahun 1983).

Penggunaan benda sitaan bagi keperluan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan, harus ada surat permintaan dari pejabat yang bertanggungjawab secara yuridis atas benda sitaan tersebut.

Pengeluaran barang rampasan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dilakukan atas permintaan jaksa secara tertulis. Pemusnahan barang rampasan dilakukan oleh jaksa, dan disaksikan oleh Kepala Rupbasan.

Sabri juga merujuk pada Pasal 39 KUHAP yang mengatur barang-barang yang dapat dirampas oleh negara. “Pasal 39 KUHAP dengan jelas menyebutkan bahwa barang yang dirampas hanyalah milik terpidana yang diperoleh dari kejahatan atau yang sengaja dipergunakan untuk melakukan kejahatan. Namun, dalam kasus ini, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa FC Ben Glory memenuhi kriteria tersebut,” tegas Sabri.

Menurutnya, kapal FC Ben Glory adalah milik PT IMC dan bukan milik para terdakwa. “Tidak ada fakta hukum yang membuktikan bahwa kapal tersebut diperoleh dari tindak kejahatan atau digunakan untuk kejahatan,” ungkap Sabri. Ia juga menambahkan bahwa kapal tersebut tidak menghalangi penegakan hukum atau digunakan sebagai sarana tindak pidana.

Karena itu Sabri menegaskan, bahwa perampasan FC Ben Glory adalah sebuah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh otoritas negara dan berdampak negatif pada pihak yang berhak. “Negara seharusnya melindungi warganya secara adil dan menciptakan kepastian hukum dalam setiap keputusannya, bukan berdasarkan kepentingan atau pesanan pihak tertentu,” pungkas Sabri dalam keterangannya.

Berdasarkan ketentuan Pasal 46 KUHAP, barang sitaan yang tidak lagi diperlukan untuk penyidikan atau penuntutan seharusnya dikembalikan kepada pemiliknya, kecuali jika barang tersebut dinyatakan dirampas untuk negara melalui putusan hakim. “Kami berharap adanya keadilan dan kepastian hukum dalam penyelesaian kasus ini, serta penghormatan terhadap hak-hak pihak yang berhak,” tutup Sabri.

Sebagai informasi, kontrak bisnis alih muat batubara antara PT IMC Pelita Logistik Tbk dengan PT Sentosa Laju Energy (SLE) berlangsung di Kalimantan Timur. SLE di antaranya dinakhodai oleh Tan Paulin, sosok yang ditulis di media massa beberapa waktu sebagai Ratu Batubara di Kalimantan Timur, dan pada Juli 2024 kemarin rumahnya di Surabaya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Namun, pelaksanaan kontrak bisnis tersebut malah menjadi dakwaan pidana yang menjerat dua mantan Direksi dan juga seorang mantan manajer IMC dengan pasal 404 ayat 1 KUHP. Dakwaan pidana ini juga terkesan dipaksakan mengingat kontrak bisnis merupakan kontrak bisnis alihmuat sedangkan dakwaan pasal 404 KUHP umumnya timbul dalam pelaksanaan perjanjian kredit dalam kaitannya dengan jaminan berupa tanah.

Dugaan kasus kriminalisasi ini sendiri timbul ketika IMC mengalokasikan Floating Crane keluar dari Kalimantan Timur mengingat tidak adanya pesanan dari SLE. Prosedur pengalihan kapal itu sendiri telah sesuai dengan perjanjian dalam kontrak, yakni jika SLE tidak ada permintaan alih muat sesuai dengan tata cara seperti termuat dalam kontrak, maka IMC selaku penyedia jasa sekaligus pemilik kapal dapat mengalihkan kapal tersebut.

Singkat cerita, SLE kemudian melaporkan pihak IMC ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dengan tuduhan menarik barang yang masih ada ikatan sewa, yang membawa kasus ini ke ranah pidana. Hingga kemudian berujung pada penetapan tersangka dari pihak IMC pada Oktober 2023 dan disidangkan di PN Batulicin. “Padahal, dalam perjanjian juga tertulis, bahwa jika terjadi perselisihan, maka akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia,” Sabri mengungkapkan. 

Satu Dekade Pemberdayaan UMKM Sumbang 60% PDB

BISNISTODAY.COM, Jakarta, FMB9 – Ahli Utama Pengembang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), R.S. Hanung Harimba Rachman menyampaikan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peran krusial dalam perekonomian Indonesia dalam Produk Domestik Bruto (PDB) negara. Kontribusi signifikan ini menjadikan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

“Menyumbang PDB di Sektor UMKM proyeksi kita sekitar 60%. Namun, walaupun angkanya cukup besar, tetapi produktivitasnya masih rendah karena pembaginya oleh 97% lapangan kerja Indonesia,” ujarnya dalam Forum Diskusi Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema ‘Satu Dekade Membangun Indonesia Maju’, Senin (09/09).

Dalam konteks ini, pemerintah melalui Kemenkop UKM terus berupaya memberdayakan UMKM melalui berbagai pendekatan yang strategis, dukungan modal, dan perlindungan yang memadai bagi UMKM. Dengan begitu besarnya kontribusi terhadap perekonomian nasional, pemerintah telah menerapkan tiga pendekatan utama untuk pengembangan UMKM secara keberlanjutan.

Pertama, pendekatan ‘soft touch’ yang diterapkan pada kelompok mikro, yang umumnya membutuhkan dukungan ringan dan aksesibilitas. Kedua, pendekatan ‘high touch’ terhadap usaha kecil menengah serta wirausaha baru karena mereka memerlukan kebutuhan yang lebih kompleks.

“Ketiga, pengembangan wirausaha baru dilakukan dengan bekerja sama dengan inkubator-inkubator untuk menginkubasi UKM dan menciptakan pengusaha-pengusaha baru,” ujarnya.

Pemerintah juga telah berkomitmen untuk mempermudah akses modal bagi UMKM sebagai salah satu upaya dalam pemberdayaan UMKM. Salah satu langkah signifikan adalah melalui UU Omnibus Law yang memperkenalkan regulasi baru untuk mempermudah akses pasar dan pembiayaan. Selain jalur bank, UMKM didorong untuk memasuki alternatif pembiayaan lain seperti Initial Public Offering (IPO) ke pasar modal.

“Kita juga membuat skema pembiayaan khususnya untuk usaha kecil dan menengah,” tambah Hanung.

Di samping itu, pemerintah juga gencar mendorong agar UMKM masuk ke ranah digital. Sebab di tengah pesatnya perkembangan teknologi, digitalisasi berperan penting dalam membuat UMKM terus berkembang.

“Untuk memanfaatkan digitalisasi, kita membantu UMKM agar bisa masuk ke pasar digital. Target kita adalah 30 juta UMKM bisa masuk ke pasar digital,” jelasnya.

Meski begitu, digitalisasi juga membawa tantangan seperti praktik perdagangan yang tidak sehat. Untuk menghadapinya, pemerintah melakukan penataan e-commerce dan perbaikan regulasi sesuai instruksi Presiden.

“Kita menghadapi ancaman e-commerce dari Tiongkok dan mendorong UMKM untuk bertransformasi menjadi lebih kompetitif di pasar internasional,” jelas Hanung.

Proyeksi kontribusi UMKM terhadap PDB ke depannya bisa mencapai lebih dari 60% jika sektor ini terus mendapatkan dukungan dan perlindungan yang tepat. Melalui berbagai kebijakan dan dukungan, UMKM diharapkan dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional dan menjadi lebih kompetitif di pasar global.

Dengan adanya berbagai upaya dan kebijakan yang diterapkan, diharapkan sektor UMKM dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. Sebagai sektor yang sangat vital, dukungan berkelanjutan dan inovasi akan menjadi kunci keberhasilan UMKM dalam mendukung ekonomi nasional.

Kasus Perjanjian Alih Muat Batubara Antara PT IMC Pelita Logistik Tbk (IMC) dengan PT Sentosa Laju Energy (SLE) Kini Memasuki Babak Penuntutan

INFOMONETER.CO, Kabupaten Tanah Bumbu –Kelanjutan Kasus perjanjian alih muat batubara antara PT IMC Pelita Logistik Tbk (IMC) dengan PT Sentosa Laju Energy (SLE) Kini Memasuki babak penuntutan yang berlangsung pada tanggal 20 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Adapun dalam tuntutannya Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu itu menyatakan bahwa ketiga terdakwa yakni T, II dan HT telah bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 404 Ayat (1) Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana yang isinya berbunyi, yakni barang siapa menarik barang milik sendiri atau orang lain yang masih ada ikatan hak gadai, hak pungut hasil, atau hak pakai atas barang tersebut.

Jaksa lantas menuntut ketiga terdakwa yang terdiri dari dua mantan direksi dan seorang mantan manajer IMC tersebut dengan hukuman pidana penjara selama 1 tahun. Tak hanya itu, JPU juga menuntut agar Kapal FC Ben Glory yang telah disita oleh pengadilan turut dirampas oleh negara dan diberikan sebagai ganti rugi kepada korbannya, PT SLE. Adapun hal yang meringankan disebutkan adalah bahwa ketiga terdakwa belum pernah dihukum.

Aspidum Kejati Kalimantan Selatan, Ramdhanu Dwiyantoro saat diwawancara media usai sidang mengatakan JPU menuntut ketiga tersangka bersalah dan merampas barang bukti untuk menutupi kerugian korban melalui pelelangan milik lembaga independen negara. Pemulihan kerugian korban bisa dilakukan dengan pelelangan barang rampasan tersebut. “Semua dinyatakan bersalah dan tentunya semua itu ada dasar hukumnya. Alasan menuntut bersalah dan hukuman tuntutan satu tahun itu semuanya sudah dibacakan dan banyak hal-hal yang sudah meringankan tuntutan itu,” katanya.

Adapun ketika dimintai tanggapannya oleh media, Sabri Noor Herman selaku pengacara 2 terdakwa mantan direksi IMC menjelaskan, sejatinya dari fakta hukum dan fakta persidangan yang direkam pihaknya selama persidangan, tidak ada yang bisa membuktikan pasal 404 ayat 1 KUHP Pidana. “Kita tanya di persidangan ketika saksi pelapor Tan Paulin (Direktur SLE) dan adiknya Denny Irianto (Dirut SLE-Red) menjadi saksi di persidangan, adakah perjanjian lain selain daripada perjanjian alihmuat, keduanya menjawab tidak ada. Jadi sebenarnya tidak ada dasar menjadi surat dakwaan,’’ terang Sabri.

Demikian juga ketika menanggapi aspek perampasan aset sitaan FC Ben Glory, Sabri pun menyatakan keberatan. “Karena itu barang sitaan milik PT IMC bukan milik terdakwa, dan bukan benda yang diperoleh dari tindakan pidana atau sebagai hasil dari tindak pidana, dan juga bukan benda yang telah dipergunakan secara langsung untuk melakukan tindak pidana atau untuk mempersiapkannya dan bukan benda yang dipergunakan untuk menghalang-halangi penyidikan tindak pidana serta bukan benda yang khusus dibuat atau diperuntukkan melakukan tindak pidana. FC Ben Glory hanyalah benda yang mempunyai hubungan tidak langsung dengan tuduhan tindak pidana yang dilakukan,” ungkap Sabri.

Sampai proses perkara ini di persidangan, FC Ben Glory masih berstatus disita oleh Pengadilan. Walaupun IMC telah mengajukan permohonan pinjam pakai barang bukti, karena barang bukti tersebut bukan milik terdakwa melainkan milik IMC yang digunakan untuk usaha. Namun permohonan pinjam pakai barang bukti tidak dipenuhi.

Berhubung barang bukti FC Ben Glory disita oleh Pengadilan, maka pengadilan wajib menjaga dan mengawasi barang bukti secara benar menurut hukum. “Sementara kami temukan di permohonan ganti rugi Tan Paulin sudah melampirkan penilaian atas aset sitaan itu oleh Akuntan Publik, itu siapa yang mengizinkan melakukan penilaian itu?” tanya Sabri.

Sabri merujuk pada Pasal 39 ayat (1),  Pasal 44, Pasal 46 KUHAP yang menjelaskan, Pengelolaan benda sitaan harus dilaksanakan secara transparan, dan akuntabel dengan tujuan untuk penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Sebagai informasi, kontrak bisnis alih muat batubara antara PT IMC Pelita Logistik Tbk dengan PT Sentosa Laju Energy (SLE) berlangsung di Kalimantan Timur. SLE di antaranya dinakhodai oleh Tan Paulin, sosok yang ditulis di media massa beberapa waktu sebagai Ratu Batubara di Kalimantan Timur, dan pada Juli 2024 kemarin rumahnya di Surabaya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Namun, pelaksanaan kontrak bisnis tersebut malah menjadi dakwaan pidana yang menjerat dua mantan Direksi dan juga seorang mantan manajer IMC dengan pasal 404 ayat 1 KUHP. Dakwaan pidana ini juga terkesan dipaksakan mengingat kontrak bisnis merupakan kontrak bisnis alihmuat sedangkan dakwaan pasal 404 KUHP umumnya timbul dalam pelaksanaan perjanjian kredit dalam kaitannya dengan jaminan berupa tanah.

Dugaan kasus kriminalisasi ini sendiri timbul ketika IMC mengalokasikan Floating Crane keluar dari Kalimantan Timur mengingat tidak adanya pesanan dari SLE. Prosedur pengalihan kapal itu sendiri telah sesuai dengan perjanjian dalam kontrak, yakni jika SLE tidak ada permintaan alih muat sesuai dengan tata cara seperti termuat dalam kontrak, maka IMC selaku penyedia jasa sekaligus pemilik kapal dapat mengalihkan kapal tersebut.

Singkat cerita, SLE kemudian melaporkan pihak IMC ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dengan tuduhan menarik barang yang masih ada ikatan sewa, yang membawa kasus ini ke ranah pidana. Hingga kemudian berujung pada penetapan tersangka dari pihak IMC pada Oktober 2023 dan disidangkan di PN Batulicin. “Padahal, dalam perjanjian juga tertulis, bahwa jika terjadi perselisihan, maka akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia,” Sabri mengungkapkan.

Dorong Pengembang Daerah Naik Kelas, BTN Gelar Pelatihan Developer Muda di Surabaya

BISNISTODAY.COM, Surabaya – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengadakan pelatihan untuk pengembang anggota Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Jawa Timur, di Surabaya, Senin, 9 September 2024. Program pelatihan yang membidik developer pemula ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi saling menguntungkan antara Bank BTN bersama pelaku usaha pembangunan perumahan.

“Saya berharap pelatihan ini dapat meningkatkan sinergi antara Bank BTN bersama para pengembang anggota REI. Hal ini tentunya akan menumbuhkan komunitas perumahan yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak,” kata Kepala Cabang BTN Surabaya Satrijo Katri Wilargo, saat membuka ‘Pelatihan Developer Muda BTN’, di Surabaya, Senin, 9 September 2024.

Merujuk data Survei Sosial Ekonomi (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS), kesenjangan antara angka kebutuhan dengan pasokan hunian atau backlog rumah mengalami penurunan dari 10,5 juta unit pada tahun 2022 menjadi 9,9 juta unit pada tahun 2023.

“Saat ini gap kebutuhan rumah dengan kemampuan pembangunan perumahan atau housing backlog masih sangat tinggi. Di sisi lain, tingginya kebutuhan rumah tidak sejalan dengan aksesibilitas masyarakat terhadap pembiayaan perbankan. Salah satu alasannya adalah kolektibilitas calon debitur kredit pemilikan rumah (KPR) karena menjamurnya pinjol (pinjaman daring),” tutur Satrijo.

Sebanyak 85 peserta pelatihan hibrid yang hadir langsung dalam kegiatan ini. Sedangkan 120 peserta lainnya mengikuti pelatihan melalui daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bank BTN bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan REI dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Jawa Timur.

Satrijo menambahkan, penyediaan pasokan rumah juga kerap terkendala akibat persyaratan perizinan yang harus dipenuhi oleh pengembang relatif banyak. “Belum lagi masalah ketersediaan lahan dan mahalnya ongkos pembebasan lahan. Terkait aspek lahan, ada pula tantangan terkait masalah urusan perizinannya,” tegas Satrijo. 

Lebih lanjut kata Satrijo, pasar hunian di Jawa Timur banyak ditangani oleh para broker atau agen properti. Bahkan, agen properti tersebut menguasai beragam syarat yang mesti dipenuhi oleh calon debitur KPR. “Agen properti yang melakukan aktivitas penjualan rumah di Jawa Timur ini secara rutin bersentuhan dengan calon konsumen perumahan,” ujarnya.

Dukungan Pembiayaan BTN

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua REI Jawa Timur, Danny Wahid mengatakan, para narasumber memberikan materi pelatihan sebagaimana kondisi riil yang dihadapi pebisnis properti. “Pelatihan ini sebaiknya memanfaatkan metode pembelajaran sesuai kondisi yang dialami pelaku usaha agar lebih mudah dipahami. Permasalahan mendasar di bisnis properti itu yang perlu disampaikan kepada para peserta,” ujar Danny.

Danny berharap, ilmu yang didapatkan dari pelatihan diharapkan dapat memberikan manfaat untuk perbaikan usaha developer di masa mendatang. “Kendati durasi pelatihan relatif singkat, kita berharap bahwa seluruh materi yang disampaikan bermanfaat untuk peningkatan skala usaha masing-masing perusahaan. Peserta pelatihan pemula ini akan menjadi tunas-tunas yang akan tumbuh menjadi developer yang lebih besar di masa depan,” ucap Danny.

Lebih lanjut Danny Wahid juga menyampaikan, dalam ekosistem perumahan dukungan pembiayaan dari Bank BTN merupakan hal yang mutlak harus ada. “Urusan kredit pembiayaan perumahan tentu kita percayakan ke Bank BTN. Kalau pun ada pembiayaan dari perbankan lainnya, itu hanya ikut saja,” ucap Danny.

Narasumber pelatihan, Hari Ganie menuturkan, peserta pelatihan developer muda dari REI Jawa Timur sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Hal ini terlihat dari sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh para peserta.

“Idealnya pelatihan semacam ini tidak cukup dilaksanakan hanya satu hari. Sebab ada banyak pengetahuan yang bisa kita bagikan untuk meningkatkan pemahaman para peserta. Pengetahuan itu akan menjadi bekal untuk memajukan usaha pengembang,” ucapnya.

ENESIS GROUP Raih Penghargaan Jawa Pos 7 Most Popular Brand of The Year 2024

Bisnistoday – ENESIS GROUP baru-baru ini mendapatkan penghargaan “Jawa Pos 7 Most Popular Brand of The Year 2024” dalam kategori Consumer Goods (Beverage Product). Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil survei top of mind awareness yang menilai popularitas merek di benak konsumen.

Sebagai perusahaan FMCG yang menghadirkan produk-produk kesehatan seperti Adem Sari, Amunizer, Antis, Soffell, Plossa, Kispray, Vegeta Herbal, Vegeta Scrubber, dan Force Magic, Enesis Group telah berhasil membangun kepercayaan konsumen melalui peluncuran produk-produk berkualitas tinggi yang sejalan dengan tagline mereka, “Healthy Product for Healthy Family.”

Penghargaan tersebut diterima oleh RM Ardiantara, Head of Public Relation ENESIS GROUP di Balai Kartini, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.

RM Ardiantara, mengatakan bahwa “kami sangat bersyukur dan bangga menerima penghargaan ini. Ini merupakan bukti nyata atas kepercayaan konsumen terhadap produk-produk kami, serta hasil dari upaya kami untuk selalu berinovasi dan memberikan produk terbaik yang mendukung kesehatan keluarga Indonesia. Kami akan terus berfokus pada visi kami untuk menjadi merek kategori tertentu pilihan utama bagi konsumen di seluruh Indonesia dan dunia,” ujar Ardiantara, dalam siaran pers nya Jakarta, 3/9/24.

“Tidak lupa, terima kasih kepada seluruh tim ENESIS GROUP atas kerja keras dalammenghadirkan produk-produk yang inovatif. Semoga kepercayaan konsumen akan produk-produk ENESIS GROUP bisa memotivasi lebih besar lagi bagi kami untuk terus berupaya untuk memperluas jangkauan produk kami dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.” tambah Ardiantara.

Penghargaan ini diperoleh melalui survei mendalam yang melibatkan 19.000 responden di 20 kota besar di Indonesia yang menunjukan bahwa produk-produk ENESIS GROUP telah berhasil meraih kepercayaan masyarakat Indonesia sebagai pilihan utama untuk memenuhi kebutuhan akan produk-produk yang sehat dan berkualitas.

Jawa Pos 7 Most Popular Brand Of The Year 2024 merupakan penganugerahan bagi 7 brand terpopuler untuk 60 kategori sektor pilihan masyarakat Indonesia, hasil dari survei dan peratingan yang dilakukan oleh Jawa Pos bersama Infovesta sebagai salah satu perusahaan riset dan pengolahan data di Indonesia. Penghargaan ini tidak hanya mencerminkan popularitas merek, tetapi juga kualitas produk, strategi pemasaran yang efektif, dan komitmen perusahaan untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Dewi

PLTS Ground-Mounted Terbesar di Indonesia Resmi Beroperasi, Sinergitas Salim Group Sebagai Langkah Konkret Kembangkan Energi Bersih Terbarukan

Bisnistoday– PT Aruna Hijau Power (”PT AHP”) meresmikan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Ground-Mounted berkapasitas 100 MWp terbesar di Indonesia. PT AHP didirikan atas kolaborasi antara PT Aruna Cahaya Pratama (Aruna PV) dan PT PLN Batam anak usaha PT PLN Persero. Peresmian dilaksanakan pada Rabu (28/8),  di Kawasan Industri Kota Bukit Indah (KBI) Sektor MN Purwakarta Jawa Barat. 

Prosesi diresmikan dan dihadiri oleh Direktur Utama PT AHP, Direktur Utama PT Tatajabar Sejahtera (PT TJS), Executive Director Salim Group, Pj Bupati Purwakarta, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Direktur Utama PT PLN (Persero), dan Direktur Utama PT PLN Batam. 

Acara peresmian ini merupakan tonggaksejarah dimulainya produksi energi listrik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Kawasan Industri KBI, Purwakarta Jawa Barat.

Kerja sama ini bertujuan untuk mempertegas komitmen Indonesia dalam mencapai target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025. Pembangunan PLTS Ground-Mounted 100 MWp merupakan salah satu langkah strategis untuk mendorong penggunaan energi bersih yang lebih luas, mengurangi emisi karbon, dan meningkatkanketahanan energi nasional. 

Dengan kapasitas sebesar ini, PLTS Ground-Mounted 100 MWp di Kawasan Industri KBI tidak hanya akan memenuhi kebutuhan energi kawasan industri dan sekitarnya, tetapi juga menjadi model keberlanjutan bagi proyek EBT di seluruh negeri.

Direktur Utama PT AHP, Adi Dharmanto mengatakan, ”Saya dengan bangga menyatakan bahwa saat ini, PLTS 100 MWp telah beroperasi secara komersial dan mulai memberikan kontribusi nyata dalam mendukung sistem kelistrikan di Kawasan Industri KBI. Ini adalah wujud nyata dari komitmen kita semua dalam menyediakan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan bagi masa depan.”

Executive Director Salim Group, Axton Salim dalam sambutannya menyampaikan bahwaproyek ini menggambarkan kemajuan teknologi, inovasi dan semangat kolaborasi yang kuat antar berbagai pihak, pemerintah, sektor swasta, lembaga penelitian, dan masyarakat. Semuanya telah bersatu padu dalam mewujudkan visi bersama untuk energi bersih yang ramah lingkungan.

”Dalam konteks ini, kolaborasi yang telah terjalin, khususnya antara PLNdengan Aruna harus kita jaga dan tingkatkan. Kita harus terus berinovasi dan berbagi pengetahuan untuk menciptakan solusi-solusi yang lebih baik dan lebih efektif. Dengan bekerja sama, kita dapat mengatasi tantangan-tantangan besar yang ada di depan kita dan memastikan bahwa langkah-langkah yang kita ambil membawa manfaat yang luas bagi masyarakat dan lingkungan,” ungkapnya.

Pembangunan PLTS Ground-Mounted 100 MWp ini merupakan inovasi terdepan dalamlingkup kolaborasi Salim Group antara PT Besland Pertiwi, Aruna PV dan PT TJS. PT Besland Pertiwi sebagai pemilik kawasan KBI Industrial City menyediakan 5 lokasi dengan total area seluas lebih dari 80 hektar. 

Sementara itu, PT AHP sebagai pengembang PLTS di bawah induk usaha Aruna PV. Di lain pihak, PT TJS sebagai pengelola kawasan melihat adanya kebutuhan energi bersih (listrik) dari para tenant, khususnya perusahaan multinasional yang memiliki kebutuhan penggunaan EBT dalam menjalankan operasional perusahaan. 

Oleh karena itu, PT TJS yang membeli hasil produksi listrik PLTS tersebut. Harapannya kerja sama ini dapat meningkatkan minat calon tenant PT TJS, khususnya perusahaan multinasional terkait bauran energi bersih.

Operasional PLTS 100 MWp merupakan langkah konkret dalam mendukung gerakan menuju net zero emission pada tahun 2060. Ini bukan sekadar kata-kata, tetapi tindakan nyata yang menunjukkan komitmen kami untuk berkontribusi pada masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan,” tutup Adi Dharmanto. Dewi