Bisnistoday- Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Arie Gumilar, menyampaikan kritik tajam terkait tata kelola minyak dan gas bumi (migas) nasional dalam acara “NGOBRAS” (Ngopi Bareng Santai) bersama awak media yang digelar pada Selasa, 20 Oktober 2026.  

​Dalam pemaparannya, Arie menyoroti dampak dari regulasi sektor energi yang dinilai telah merugikan masyarakat selama seperempat abad. 

​”Harga BBM sebenarnya bisa murah, stok melimpah, dan kita tidak perlu bergantung pada impor—kalau saja Undang-Undang Migasnya benar, berpihak pada rakyat, dan tidak melanggar konstitusi. Kita seolah ditipu oleh konstitusi selama 25 tahun dan dipecundangi dengan sistem yang ada,” ujar Arie di depan awak media, Jakarta 19/10/26.

​Menurut dirinya, carut-marut tata kelola migas dan problematika kritis terkait BBM saat ini bersumber dari diberlakukannya UU Migas No. 22 Tahun 2001 yang terbukti berkarakter liberal dan inkonstitusional. Regulasi tersebut dinilai membuka celah ketergantungan pada rantai pasok luar negeri serta kedaulatan energi nasional.

Arie menambahkan kebijakan dan regulasi migas yang berlaku selama ini telah membawa dampak panjang bagi masyarakat, termasuk dalam persoalan harga bahan bakar minyak (BBM), ketersediaan pasokan, dan ketergantungan terhadap impor. 

Arie mengajak publik akan pentingnya pemahaman terhadap persoalan migas agar pembahasan undang-undang tidak hanya menjadi urusan pemerintah dan pembentuk undang-undang, tetapi juga mendapat perhatian masyarakat luas. “Jadi rakyat harus cerdas. Kawal RUU Migas 2026!” seru Arie.

​Melalui momentum pembahasan RUU Migas 2026, FSPPB berharap ada perbaikan fundamental dalam tata kelola energi nasional agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar dikembalikan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Dewi

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *