Bisnistoday- PT Indo Surya Kencana dengan brand Sanex, produsen peralatan rumah tangga di Indonesia, hari ini resmi meraih sertifikat halal dari Badan PenyelenggaraJaminan Produk Halal (BPJPH). Sebanyak 60 produk Sanex telah memiliki sertifikat halal. 

Sertifikasi halal yang diperoleh mencakup berbagai kategori produk unggulan Sanex, mulai Dispenser, Kompor, Teko Listrik, Blender dan produk lainnta yang digunakan dalam aktivitas harian masyarakat.

Tren gaya hidup halal pun terus berkembang, tidak hanya pada sektor makanan dan minuman, tetapi juga merambah ke berbagai kategori produk, termasuk peralatan rumah tangga.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus bergerak mendorong para pengusaha melakukan sertifikasi halal. BPJPH bahkan menargetkan 10.000 sertifikat halal setiap harinya selama 2026 ini.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal  atau yang dikenal dengan sebutan Babe Haikal, menegaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi pembeda di tengah ketatnya persaingan pasar. Ia mencontohkan bagaimana produk non-konsumsi, seperti karbol lantai, kini mulai berbondong-bondong mencari sertifikasi halal. 

“Saya ambil contoh tadi soal karbol lantai (bersertifikat halal), akhirnya sekarang banyak pada ngikutin. Kenapa? Karena ketika satu produk berlabel halal, ini menambah nilai jual. Namanya value added, menambah nilai jual. Jadi ya industri persaingan kan seperti itu,” ujar Haikal kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/4/2026). 

Babe Haikal menekankan agar publik dan pelaku usaha memaknai halal lebih luas, yakni sebagai bagian dari kenyamanan konsumen. “Halal itu customer satisfaction. Halal itu kepuasan pelanggan, ketenteraman, kenyamanan, dan loyalitas,” jelasnya. 

Babe Haikal mengapresiasi langkah Sanex mengurus sertifikasi halal untuk produk elektronik dan peralatan dapur. “Ini bagian dari satu upaya untuk menenteramkan, untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat pengguna,” tambah Babe Haikal. 

Dengan sertifikasi ini, konsumen tidak lagi merasa ragu apakah masakan dari bahan halal menggunakan barang elektronik terkontaminasi unsur yang haram. “Halal tuh buat semua, halal itu sudah menjadi bagian gaya hidup ya. Halal adalah prosperity of life. Halal adalah modern civilization,” ujar Babe Haikal.

Sertifikasi halal di Indonesia kini mengalami pergeseran paradigma yang signifikan. Tak lagi sekadar pemenuhan regulasi atau kewajiban administratif, label halal telah menjelma menjadi instrumen ekonomi baru dan strategi value added (nilai tambah) yang krusial bagi daya saing industri nasional. 

Head of Marketing PT Indo Surya Kencana, Randhika Curana, mengungkapkan langkah ini adalah komitmen perusahaan menjawab kebutuhan konsumen Indonesia. “Kami ingin memberikan ketenangan bagi konsumen dalam menggunakan produk Sanex sehari-hari,” kata .

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengungkapkan langkah ini menjadi salah satu strategi Sanex dalam memperkuat daya saing di tengah pertumbuhan industri halal global yang terus meningkat. “Ke depan, Sanex berencana untuk terus memperluas jumlah produk halal,” tambahnya. 

Walau suhu politik global masih memanas, Sanex terus percaya diri melangkah. Penjualan di kuartal 1 hingga bulan April ini cenderung stabil. 

“Ya dengan adanya perang ini sudah pasti semua industri akan terkena dampaknya. Apalagi kemarin-kemarin juga harga biji plastik sempat naik. Tapi kami tidak serta merta menaikkan harga produk. Ya kami tetap akan menyesuaikan. Malah saat-saat ini kami sedang kebanjiran pemesanan semua produk,” ungkap Randhika. 

Yanis Naini, Direktur Sertifikasi Halal, mengatakan BPJPH mengapresiasi langkah pelaku usaha yang telah mengikuti proses sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku. 

Sertifikasi halal merupakan bagian dari penyelenggaraan Jaminan Produk Halal yang dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan setiap pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal berkewajiban menjaga konsistensi penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dalam seluruh proses produksi.

“BPJPH juga terus mendorong pelaku usaha di berbagai sektor untuk mengikuti mekanisme sertifikasi halal, guna memberikan perlindungan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat, ” tutup Yanis. Dewi

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *