BISNISTODAY.COM, Jakarta— Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan kumpulan fatwa terbaru yang salah satunya dengan tegas menyerukan agar masyarakat memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri Indonesia. Fatwa MUI No 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang “Prioritas Penggunaan Produk dalam Negeri” itu diharapkan dapat membangkitkan ekonomi nasional, sekaligus menghentikan produk-produk yang terafiliasi maupun diimpor langsung dari Israel. Fatwa terbaru MUI ini […]