Bisnistoday – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan sanksi administratif paksaan pemerintah kepada PT Asahi Seiren Indonesia sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.5401/MENLHK-PHLHK/GKM0/5/5/2023. Sanksi admistratif tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah tersebut ditetapkan di Jakarta pada 25 Mei 2023. Demikian isi surat yang diterbitkan […]