(Bisnistoday.com)-Percepatan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia
menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mendukung pemerataan ekonomi dan
pemerataan kesejahteraan masyarakat. Salah satu proyek yang ditargetkan
beroperasi pada tahun 2019 adalah proyek jalan tol di Sumatera.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014,
pemerintah memberikan penugasan kepada PT Hutama Karya (Persero) sebagai
pelaksana proyek pembangunan 24 ruas jalan tol di Sumatera, dengan delapan ruas
tol sebagai prioritas sampai dengan
tahun 2019.
Kepala Subdirektorat Mitigasi Risiko APBN Direktorat
Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Riko Amir dalam
jumpa pers di Jakarta, Rabu (11/7/2018), mengatakan, Kementerian Keuangan
memberikan dukungan berupa jaminan keuangan kepada PT Hutama Karya (Persero)
untuk membangun tiga ruas jalan tol di Sumatera. Ketiga ruas tol tersebut yaitu
Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, dan Bakauheni-Terbanggi Besar.
Saat ini Hutama Karya tengah mengerjakan proyek tol
Bakauheni – Terbanggi Besar, Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung,
Kayu Agung – Palembang – Betung, Palembang – Indralaya, Pekanbaru – Dumai,
Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi dan Medan – Binjai. Proyek – proyek tol
tersebut ditargetkan tuntas pada 2018 dan 2019.
“Dukungan ini merupakan wujud tanggung jawab Kemenkeu
yang melakukan penugasan pembangunan Jalan Tol Sumatera terhadap PT Hutama
Karya mulai dari perencanaan, pembangunan, dan operasional berdasarkan
Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014,”ujarnya.
BUMN Hutama Karya membutuhkan investasi sebesar Rp 81
triliun sebagai pelaksana pembangunan delapan ruas tol yang diprioritaskan dari
24 ruas tol di Sumatera. Karena keterbatasan kemampuan keuangan, maka
pemerintah melalui Kemenkeu memberi dukungan berupa penjaminan keuangan. “Dari
sisi pinjaman, Hutama Karya mendapat pinjaman untuk tiga ruas awal dan Kemenkeu
memberikan penjaminan, dalam hal Hutama Karya tidak dapat memenuhi kewajiban
pokok dan bunga maka Kemenkeu membayarkan,” papar Riko.
Menurut Riko, Kemenkeu memonitor cukup ketat untuk
menjaga agar pada kemudian hari tidak terjadi masalah atas penjaminan itu. “Meski
dari hasil survei, lintas harian kendaraan di Tol Trans-Sumatera kurang dari
cukup untuk mengembalikan investasi, namun dengan beroperasinya tiga ruas
tersebut, pemerintah optimistis bahwa Tol Trans-Sumatera cukup menjanjikan dari
lintas hariannya.
Kementerian Keuangan juga mengkaji sejumlah alternatif pendanaan untuk
mengerjakan proyek tol Trans Sumatera tersebut. Menurut Riko Amir, Hutama Karya
membutuhkan ekuitas sekitar Rp12,5 triliun untuk merampungkan delapan ruas tol
Trans Sumatera tahun depan. Dana tersebut diharapkan berasal dari PMN. Namun, kata
Riko, apabila Hutama Karya tidak bisa mendapatkan PMN dengan nilai yang
dibutuhkan, Kementerian Keuangan akan membantu mencarikan skema pendanaan lain
untuk memenuhi kebutuhan ekuitas. “Mungkin bisa kembali menerbitkan obligasi
yang dijamin oleh pemerintah seperti pada 2017,” ujarnya.
Riko mengungkapkan obligasi yang dijamin pemerintah akan
dicatatkan sebagai ekuitas pada laporan keuangan Hutama Karya. Sehingga,
perseroan masih dapat me-leverage keuangannya dari sumber dana tersebut.
Hingga 2017, pemerintah telah menerbikan surat jaminan
atas pinjaman Hutama Karya senilai total Rp8,18 triliun. Nilai itu terdiri atas
surat jaminan untuk ruas tol Medan – Binjai senilai Rp481 miliar, Palembang –
Indralaya Rp1,2 triliun dan untuk Bakauheni – Tebanggi Besar Rp6,5 triliun.
Riko menuturkan, selain melalui obligasi, Hutama Karya
juga bisa menerbitkan reksadana penyertaan terbatas (RDPT) atau sekuritisasi
aset.
Pihaknya sedang berkomunkasi dengan Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)untuk melihat aset yang bisa menjadi underlying.
Untuk mendukung proyek tersebut, pada 2015 dan 2016
pemerintah telah menyuntik modal Hutama Karya melalui PMN Rp5,6 triliun.
Sementara penambahan PMN rencananya akan kembali diberikan pada 2019. (Kormen)