Bisnistoday- PT Sharia Multifinance Astra (AMITRA) yang merupakan bagian dari PT Federal International Finance (FIFGROUP) dan Astra Financial, terus memberikan pelayanan pembiayaan terbaik yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dengan mendekatkan diri ke masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia.
Hal ini dibuktikan dengan dibukanya 5 Kantor Cabang pertama PT Sharia Multifinance Astra secara resmi yang dilakukan serentak pada Senin, 1 Februari 2021 bertempat di 5 titik, yaitu Jakarta Pusat, Bekasi, Semarang, Malang, dan Pekanbaru. Titik-titik tersebut mewakili 5 provinsi di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur serta Riau.
Pembukaan 5 Kantor Cabang pertama PT Sharia Multifinance Astra memiliki nomor izin Kantor Cabang Syariah. Surat izin ini berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor S-670/NB.22/2020 tertanggal 29 September 2020, dan melalui pertimbangan berdasarkan ketentuan Pasal 41 dan Pasal 42 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2014 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan (POJK 28/2014).
Dalam acara peresmian tersebut, masing-masing kantor cabang PT Sharia Multifinance Astra turut menghadirkan 1 hingga 2 konsumen pembiayaan syariah dengan menerapkan protokol kesehatan mengingat saat ini dalam suasana pandemi Covid-19 dan masih diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Peresmian dilakukan secara simbolis langsung oleh masing-masing Kepala Cabang dan perwakilan karyawan cabang dengan pemberian souvenir, salah satunya berupa Al – Qur’an Mushaf Haji dan Umrah.
“Alhamdulilah, di awal bulan Februari 2021 ini kami meresmikan pembukaan 5 cabang pertama secara sederhana. Semua ini memberi makna bahwa kami semakin memperkuat komitmen dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat secara lebih luas, khususnya dalam memberikan kemudahan masyarakat melakukan pendaftaran Haji maupun keberangkatan Umrah dengan fasilitas pembiayaan syariah,” tutur Inung Widi Setiadji selaku Presiden Direktur PT Sharia Multifinance Astra, dalam keterangan persnya, Jakarta 01/02/21.
Pemerintah Mendorong
InshaaAllah, kata Inung, bila kondisi pulih dari pandemi Covid-19 nanti, kami berharap dan punya keyakinan bahwa pembiayaan syariah ini akan berkembang baik, apalagi pemerintah beberapa waktu terakhir sangat mendorong ekonomi syariah di negeri ini yang mayoritas umat Islam dan terbesar di dunia.
“Semua mengakui, begitu juga kami, bahwa potensi ekonomi syariah, termasuk pembiayaan syariah sangat besar ke depan di Indonesia. Semoga PT Sharia Multifinance Astra, yang merupakan perusahaan syariah pertama di Grup Astra, mampu berkontribusi bagi perkembangan ekonomi di Indonesia ke depan,” tambah Inung.
Menurut Inung, sebelum pandemik Covid-19, trend pemorsian haji maupun keberangkatan umroh dari Indonesia terus meningkat. Pada tahun 2018 pemorsian haji (masyarakat yang resmi mendaftar haji) mencapai 679.945 orang di Indonesia. Angka itu naik menjadi 730.2235 orang pada tahun 2019 serta turun hampir separuhnya pada tahun 2020, yakni 410.850, orang, karena kondisi pandemik.
Pemorsian haji ini memang harus dilakukan, karena minat dan calon jamaah haji yang cukup tinggi, selain kuota yang diberikan ke Indonesia sekitar 200.000-an setahun. “Untuk itu kami memfasilitasi para calon jamaah haji dengan memastikan pemorsian hajinya melalui pembiayaan syariah bagi yang belum mendaftar,”jelas Inung.
Sementara itu, data keberangkatan umroh tahun 2018 tercatat 1.050.000 orang, kemudian tahun 2020 mencapai 1.260.000 dan tahun lalu, karena sebagian besar penyelenggaraan umroh dan haji sangat dibatasi akibat pandemik, jumlahnya turun menjadi 252.000.
Sebaiknya lakukan pemorsian haji
Senada dengan Inung, Direktur PT Sharia Multifinance Astra, Yulian Warman, menjelaskan bahwa pemorsian haji ini memang perlu dilakukan oleh para calon yang berniat berangkat haji, karena pemorsian haji itu minimal memastikan calon haji sudah masuk daftar tunggu, apalagi lama antrian atau daftar tunggu rata-rata provinsi di Indonesia sudah relatif panjang. “Bahkan ada lama antrian Jemaah haji Indonesia di atas 30 tahun, yakni di provinsi Kalimantan Selatan, yakni selama 33 tahun,” ungkap Yulian Warman.
Untuk melayani para Jemaah calon haji, brand Amitra, baik yang dijalankan Unit Usaha Syariah (UUS) FIFGROUP, maupun PT Syaria Multifinance Astra, bekerjasama dengan 16 perbankan Syariah, sementara untuk melayani umroh bekerjasama dengan 337 mitra, yakni travel biro resmi yang benar-benar sudah mempunyai kualitas pelayanan tinggi.
“Kami berdoa dan berharap, bahwa pembukaan cabang di lima wilayah ini adalah untuk memberikan pelayan yang lebih baik sekaligus untuk mengantisipasi bila pandemi Covid-19 berakhir. Kami ingin membantu untuk mewujudkan niat para calon jamaah haji dan umroh untuk berangkat ke Baitullah. Selain itu kami akan memperkenalkan beberapa produk baru seperti aqiqah, pembiayaan qurban dan lain-lain nanti,” tambah Yulian. Dewi