BISNISTODAY.COM, Jakarta– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat struktur permodalan guna menjaga keberlanjutan ekspansi bisnis melalui penerimaan Pinjaman Pemegang Saham (Shareholder Loan/SHL) senilai Rp2 triliun dari PT Danantara Asset Management (Persero) (DAM).
Fasilitas tersebut diklasifikasikan sebagai modal inti tambahan (Additional Tier 1/AT1) sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan bahwa penguatan modal ini dilakukan seiring dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan, khususnya di sektor perumahan, yang menjadi fokus utama BTN.
“Posisi permodalan BTN berada pada level yang sehat, dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) di kisaran 18–19%. Shareholder Loan ini disiapkan untuk menjaga ruang ekspansi kredit tetap memadai, seiring dengan pertumbuhan pembiayaan perumahan yang terus berjalan,” ujar Nixon.
Hingga kuartal III-2025, BTN mencatat penyaluran kredit dan pembiayaan sebesar Rp381,03 triliun, dengan porsi terbesar berasal dari sektor perumahan yang mencapai Rp322,53 triliun. Pertumbuhan pembiayaan tersebut membutuhkan struktur permodalan yang semakin kuat agar ekspansi kredit dapat terus dilakukan tanpa menekan rasio permodalan.
Shareholder Loan tersebut diklasifikasikan sebagai instrumen Additional Tier 1 yang bersifat perpetual (tanpa jatuh tempo), subordinasi, dan non-dilutif. Struktur ini memastikan tambahan modal langsung memperkuat Tier 1 Capital BTN tanpa menimbulkan kewajiban pelunasan pokok dalam jangka pendek serta tanpa memberikan tekanan terhadap likuiditas maupun struktur pendanaan harian Perseroan.
“Tambahan modal inti ini memberikan fleksibilitas bagi BTN untuk mengelola pertumbuhan kredit secara lebih terukur dan prudent, khususnya untuk mendukung pembiayaan perumahan dan ekosistem terkait, sekaligus menjaga ketahanan permodalan jangka panjang,” jelas Nixon.
Shareholder Loan diberikan oleh DAM selaku pemegang saham BTN, sehingga mencerminkan keselarasan kepentingan jangka panjang dalam memperkuat daya saing dan nilai Perseroan. Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang dilakukan sesuai dengan POJK No. 42/POJK.04/2020, tidak mengandung benturan kepentingan, serta telah melalui proses tata kelola dan penilaian kewajaran oleh pihak independen.
Ke depan, penguatan modal inti melalui Shareholder Loan ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran BTN dalam mendukung program perumahan nasional dan memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat, sejalan dengan visi BTN sebagai mitra utama dalam pemberdayaan finansial keluarga Indonesia serta perannya sebagai mitra utama pemerintah dalam inklusi perumahan dan keuangan.