Bisnistoday-Para Menteri dari berbagai negara yang hadir dalam Forum Air Dunia ke-10 menyepakati sebuah Deklarasi Menteri atau Ministerial Declaration pada Mei 2024 lalu di Bali. Ini adalah pertama kalinya dalam 30 tahun pelaksanaan forum tersebut menghasilkan Deklarasi Menteri.
Ada tiga poin yang berisi keberlanjutan sumber daya air. Pertama adalah usulan penetapan Hari Danau Dunia untuk menjaga kelestarian danau. Kedua adalah peningkatan pengelolaan sumber daya air terpadu di pulau kecil atau Integrated Water Resources Management on Small Island (IWRM). Ketiga adalah membentuk pusat unggulan untuk ketahanan air dan iklim sebagai wadah pengembangan kapasitas dan pengetahuan untuk memperkuat pengelolaan air dan sanitasi dunia.
Bagi Indonesia, poin kedua yakni IWRM akan memiliki dampak yang signifikan. Apalagi Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan 17.024 pulau. Dari angka tersebut, sebanyak 1.682 pulau memiliki penduduk. Sisanya, lebih dari 15 ribu merupakan pulau tak berpenduduk.
“Terbatasnya akses, sumber daya yang minim, serta kerentanan terhadap bencana membuat pengelolaan air di pulau kecil menjadi isu yang krusial.” kata Kepala Sekretariat Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional Yunitta Chandra Sari, dalam siaran persnya, Jakarta 16/0/10/24.
Untuk mendukung pendekatan IWRM, pemerintah telah membangun instrumen kebijakan pendukung pengelolaan sumber daya air di pulau kecil. Indonesia juga telah mengadopsi prinsip IWRM sejak Deklarasi Dublin pada 1992.
Prinsip tersebut diadopsi dengan proyek yang didukung World Bank dan United Nations Development Programme (UNDP). Pemerintah juga telah memasukkan prinsip pengelolaan sumber daya air lewat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air yang diperbarui menjadi UU Nomor 17 Tahun 2019.
“Undang-undang ini dengan tegas mengamanatkan agar pengelolaan sumber daya air dapat dikelola secara terpadu, keberlanjutan, dan berwawasan menyeluruh dengan tujuan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Yunitta.
Pemerintah fokus pada lima aspek IWRM di Indonesia. Lima fokus tersebut adalah konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, pengendalian daya rusak air, pemberdayaan masyarakat, serta sistem informasi sumber daya air.
Selain itu, fokus perhatian ditambah dengan bersiaga untuk menghadapi masalah. Sejumlah masalah adalah keterbatasan air baku, sulitnya aksesibilitas air, hingga tergerusnya garis pantai yang bisa berakibat mundurnya garis perbatasan negara.terluar
Bagi pulau-pulau kecil terluar, fokus perhatian tersebut harus ditambah pula dengan kesiapsiagaan untuk menghadapi sejumlah masalah khas, seperti mulai dari tergerusnya garis pantai yang dapat mengakibatkan mundurnya garis perbatasan negara, keterbatasan air baku, aksesibilitas yang sulit, hingga kerentanan terhadap bencana. Disampaikan Yunitta, sudah saatnya Negara Indonesia yang merupakan Negeri “Archipelago” memprioritaskan pulau – pulau kecil dan terluar menjadi serambi depan bagi pertahanan dan keamanan. Keterlibatan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Swasta serta masyarakat menjadi hal yang menentukan demi memastikan terpadunya pengelolaan sumber daya air di pulau-pulau kecil terluar.