Bisnistoday.com, Jakarta- SiCepat Ekspres pada keterangan persnya secara resmi membantah dan menyatakan tidak adanya keterlibatan perusahaan dengan kasus dugaan penggelapan barang senilai Rp 1,7 Miliar oleh Haistar yang dilaporkan oleh pemilik online shop Vanderism dan beredar di media online pada Jumat (04/08) lalu.
Wiwin Dewi Herawati selaku Chief Marketing & Corporate Communication SiCepat Ekspres menegaskan bahwa pemberitaan kasus dugaan penggelapan barang oleh Haistar yang dilaporkan seller ke Polres Jakarta Timur tidak berhubungan dengan SiCepat Ekspres. Wiwin juga menjelaskan bahwa secara kepemilikan, SiCepat Ekspres tidak dimiliki oleh perseorangan, melainkan sebuah perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang dimiliki oleh kelompok pemegang saham.
‘’Kami menyayangkan beredarnya pemberitaan kasus yang membawa nama SiCepat Ekspres. Hal ini menimbulkan opini negatif pada publik dan berdampak pada citra perusahaan. Kami tegaskan kembali bahwa berita yang beredar tersebut tidak ada hubungannya dengan SiCepat Ekspres.’’
Wiwin juga menambahkan, ‘’Kami juga terus mengawasi perkembangan pemberitaan atas kasus tersebut dan telah mengirimkan hak jawab kepada beberapa media online yang telah memberitakan kasus tersebut. Namun, hanya dua media online yang memberikan respon. Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk merilis klarifikasi ini agar isu tersebut tidak berkembang lebih luas.’’
Di samping itu, sejalan dengan misi perusahaan untuk dapat hadir memenuhi kepentingan masyarakat, SiCepat Ekspres berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik sebagai partner pengiriman terpercaya para online seller dan customer. Hal ini dibuktikan dengan adanya inovasi produk layanan yang menawarkan harga terjangkau dengan kualitas pengiriman yang cepat dan aman, serta hadirnya kemudahan dalam satu genggaman melalui SiCepat Superapp.