Bisnistoday.com, Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) menyetujui pembagian dividen tunai tahun buku 2022 senilai total Rp548,97 miliar.
“Total pembagian dividen tunai tersebut tanpa memperhitungkan jumlah saham yang dikuasai perseroan karena pembelian kembali saham oleh perseroan (treasury stock),” kata Direktur dan Corporate Secretary INTP, Oey Marcos di Jakarta, Rabu (17/5).
Terkait kinerja, sepanjang 2022 perseroan membukukan laba bersih senilai Rp1,84 triliun atau meningkat 3,03% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp1,78 triliun.
Seiring laba, perseroan mencatatkan pendapatan senilai Rp16,32 triliun atau naik 10,5% dibandingkan periode yang sama 2021 sebesar Rp14,77 triliun.
Adapun sisa laba bersih tahun berjalan tahun buku 2022 setelah pembagian dividen tunai akan dicatat sebagai bagian dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya.
Pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada Selasa, 30 Mei 2022 Pukul 16.00 WIB.
Dengan memperhatikan ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI) periode cum dividen untuk pasar reguler dan negosiasi adalah Jumat, 26 Mei 2023 dan ex dividen-nya adalah Senin, 29 Mei 2023. Sedangkan cum dividen untuk pasar tunai adalah Selasa, 30 Mei 2023 ex dividen-nya adalah Rabu, 31 Mei 2023.
Untuk pembayaran dividen dilakukan sejak Kamis, 8 Juni 2023. Pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui mengangkat kembali Kevin Gerard Gluskie sebagai Komisaris Utama perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak penutupan rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun buku 2025, yang akan diselenggarakan pada tahun 2026.
Sehingga susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sejak ditutupnya rapat ini sampai dengan ditutupnya RUPST tahun buku 2023 yang akan diselenggarakan pada tahun 2024, kecuali untuk Kevin Gerard Gluskie yang akan berakhir pada penutupan RUPST perseroan tahun buku 2025 yang akan diselenggarakan pada tahun 2026 dan David Jonathan Clarke yang akan berakhir pada penutupan RUPST tahun buku 2024 yang akan diselenggarakan pada tahun 2025.
Berikut susunan Komisaris dan Direksi Perseroan :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Kevin Gluskie
Wakil Komisaris Utama/Independen : Tedy Djuhar
Wakil Komisaris Utama/ Independen : Simon Subrata
Komisaris Independen : Franciscus Welirang
Komisaris : Juan Francisco Defalque
Komisaris : René Samir Aldach
Komisaris : F.X. Sutijastoto
Direksi
Direktur Utama : Christian Kartawijaya
Wakil Direktur Utama : Benny S. Santoso
Direktur : Hasan Imer
Direktur : Troy Dartojo Soputro
Direktur : David Jonathan Clarke
Direktur : Oey Marcos
Direktur : Holger Mørch