Bisnistoday – Masih dalam rangkaian anniversary Aruna ke-7 dengan tema “Sustainably Healthy”, Aruna mendukung upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia (KKP) dalam hal pemberian Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) sebagai identitas tunggal pelaku usaha di sektor perikanan khususnya untuk nelayan. 

Sebanyak 61 Nelayan Aruna di daerah Jenebora, Kalimantan Timur yang memenuhi persyaratan kelengkapan telah mendapatkan kartu KUSUKA yang diserahkan langsung oleh pihak BRI Tanah Grogot (Jumat, 24/3).  

KUSUKA adalah salah satu program KKP yang bekerjasama dengan bank BRI, sehingga KUSUKA tersebut berbentuk kartu ATM yang sekaligus dapat digunakan oleh Nelayan Aruna untuk melakukan transaksi keuangan dan pastinya kartu ini bebas biaya administrasi per bulan. 

Aruna akan secara bertahap mendaftarkan seluruh Nelayan Aruna untuk mendapatkan akses KUSUKA agar identitas mereka terdata & tervalidasi di KKP. 

Aruna akan terus membantu pemerintah untuk melakukan percepatan program yang berorientasi pada keberlanjutan ekosistem perikanan dan kelautan Indonesia salah satunya KUSUKA. 

Aruna menilai, KUSUKA merupakan salah satu compliance yang sudah harus dimiliki oleh Nelayan Aruna agar mereka dapat melaut dengan aman dan kesejahteraan mereka juga terjamin. Selain itu, juga sebagai bentuk nyata dari komitmen Aruna dalam mewujudkan keberlanjutan ekosistem kelautan dan perikanan Indonesia.

“Kami menyikapi positif program KUSUKA ini, KUSUKA ini seperti KTP melaut bagi nelayan Indonesia. Kami berterima kasih, KKP menyambut baik inisiatif Aruna untuk bisa menerbitkan KUSUKA bagi Nelayan Aruna. Dengan KUSUKA ini nelayan kami terdata dan tercatat resmi oleh pemerintah melalui KKP khususnya. Nanti bertahap, kami akan melakukan proses pengecekan kelengkapan di seluruh titik Aruna di Indonesia agar 40.000 Nelayan Aruna bisa mendapatkan akses kartu ini. Selain itu, dengan adanya kolaborasi dari bank BRI, kami berharap semakin mempermudah nelayan kami khususnya dalam akses finansial. Kami juga ingatkan nelayan kami untuk menggunakan KUSUKA ini sebaik mungkin karena sulit untuk mendapatkannya, banyak syarat yang harus dipenuhi,” ujar Utari Octavianty, CoFounder & Chief Sustainability Officer Aruna dalam siaran pers nya. 

Sebagai informasi, KUSUKA berlaku di seluruh wilayah Indonesia dan dapat diperpanjang setiap 5 (lima) tahun sekali. KUSUKA ini diperuntukkan bagi para pelaku utama di sektor kelautan dan perikanan seperti : Nelayan, Pembudidaya Ikan, Petambak Garam, Pemasar Ikan, Pengolah Ikan, serta Pengusaha Jasa Pengiriman Ikan. 

KUSUKA ke depannya juga akan diintegrasikan dengan berbagai program bantuan dan pemberdayaan dari KKP.  KUSUKA merupakan salah satu dari rangkaian program KKP dalam mewujudkan sistem satu data melalui single identity bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan supaya data dapat diakses secara online. Dewi

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *