Bisnistoday- PT Pos Indonesia (Persero) kembai diberi amanah oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) anak yatim, piatu, dan anak yatim piatu (YAPI). Bantuan berupa uang ini disalurkan melalui Kantorpos.
Bantuan ATENSI melalui Kantorpos akan diberikan kepada 196.222 penerima, dengan nominal bantuan Rp600 ribu yang diberikan sekaligus untuk 3 bulan. Adapun kriteria yang berhak menerima yaitu anak berusia di bawah 18 tahun dengan status yatim, piatu, atau yatim piatu yang tidak mampu.
Penyaluran bantuan ATENSI di Kantorpos ini akan berakhir pada Kamis, 12 Januari 2023. Tercatat hingga 11 Januari 2023, kinerja penyaluran bantuan ATENSI Yatim Piatu telah mencapai 90 persen.
“Bantuan ATENSI kami salurkan dengan metode pengantaran langsung ke rumah penerima. Tujuannya agar kami bisa menemui anak-anak di rumah dan memberikan langsung bersamaan dengan wali anak-anak ini. Kami juga bisa memberikan update posisi rumah dan kondisi rumahnya,” kata Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero), Hendra Sari, dalam siaran pers nya, Jumat 13/01/23.
Bila anak-anak sedang tidak ada di rumah karena sedang sekolah, ketika ada pengantaran bantuan ke rumah penerima manfaat, maka petugas Pos atau juru bayar akan meninggalkan surat pemberitahuan supaya bantuan diambil di Kantorpos.
Hendra optimistis metode yang ditempuh dalam penyaluran ATENSI ini akan membantu percepatan penyaluran bantuan hingga ke tangan penerima.
“Untuk itu kami membuka layanan sampai malam, untuk anak-anak ini di waktu yang terbatas ini, dan kami yakin nanti bisa menyelesaikan ini dengan cepat, dengan tepat,” kata Hendra.
Hendra memastikan PT Pos Indonesia mampu menyelesaikan amanat penyaluran bantuan dengan baik dan terpercaya karena memiliki sistem dashboard untuk memantau penyaluran secara realtime. Petugas di lapangan pun selalu mengambil foto penerima dan rumahnya, serta melakukan geo tagging lokasi rumah sebagai bukti penyaluran.
“Selama ini tidak ada kendala berarti. Untuk alamat yang susah ditemui, kami berkoordinasi dengan tenaga pendamping maupun pemerintah daerah,” ucapnya.
Hendra menjamin komitmen PT Pos Indonesia menyalurkan semua bansos tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel. “Harapannya kami bisa berkontribusi lebih banyak dengan pelayanan yang lebih baik lagi,” katanya.
Salah satu anak yang menerima bantuan ATENSI, yaitu Salsabila Novianti. Gadis berusia 13 tahun itu saat ini duduk di kelas 1 SMP.
“Uangnya mau dipakai untuk beli keperluan sekolah, dan jajan.Terima kasih Kementerian Sosial, Ibu Menteri, untuk bantuannya. Bantuan ini sangat bermanfaat. Semoga saya bisa mendapatkan bantuan lagi ke depannya,” tuturnya.
Salsabila menerima bantuan ATENSI karena ibunda telah meninggal pada 2017, sang ayah pun sudah tiada sejak Salsabila masih kecil.
Bantuan dan Layanan ATENSI Rehablitasi Sosial
Sebagai informasi, ATENSI diberikan Kemensos sebagai respons atas situasi anak yang kehilangan orang tua guna mendukung kelangsungan hidup anak dan mengurangi beban keluarga.
ATENSI merupakan layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial yaitu meliputi dukungan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial dan atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.
Adapun tujuan penyaluran bantuan sosial ini untuk membantu anak-anak yatim piatu dalam pemenuhan aspek layanan dasar mereka, di mana mereka rata-rata duduk di bangku pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah mendapat anggaran tambahan sekitar Rp400 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan digunakan sebagai bantuan sosial (bansos) untuk anak yatim.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bantuan tersebut akan mulai disalurkan pada Desember 2022 mendatang, di mana bantuan ditargetkan kepada 946.863 anak yatim piatu dengan besaran bantuan Rp200.000 per bulan.
Dalam rangka pelaksanaan program asistensi rehabilitasi sosial yang terarah, terpadu dan berkelanjutan bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu, perlu adanya petunjuk teknis penyaluran bantuan asistensi rehabilitasi sosial anak yatim, piatu, dan yatim piatu Covid-19.