Bisnistoday – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan, belanja Pemerintah dalam Pembangunan Pendidikan, Kesehatan dan Perlindungan Sosial Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI telah menyepakati kebijakan belanja kementerian dan lembaga menurut bidang pembangunan. 
Dari akun pribadi Suharso Monoarfa menyatakan, belanja pembangunan bidang kesehatan diarahkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta serta akselerasi penurunan prevalensi stunting, antara lain meliputi hal berikut.  Pertama, meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta melalui transformasi sistem kesehatan. 
Kedua, meningkatkan kesehatan ibu dan anak, KB dan kesehatan reproduksi, serta pelayanan kesehatan usia lanjut. Ketiga, mengakselerasi penurunan stunting. Keempat, mendukung kemandirian serta peningkatan mutu dan daya saing farmasi dan alat kesehatan. Kelima, meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan. 
Dalam bidang perlindungan sosial, belanja pembangunan diarahkan untuk mempercepat penurunan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan SDM jangka panjang, antara lain sebagai berikut. 
Pertama, melakukan perbaikan data dan penargetan program perlinsos melalui pembangunan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Regsosek itu sendiri adalah sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraan nya di DPR RI pada tanggal 16 Agustus lalu.
Kedua, mendukung penguatan graduasi kemiskinan melalui penguatan program pemberdayaan dan Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE). Ketiga, melakukan penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat termasuk penguatan program bagi lansia dan disabilitas. 
Keempat, mendukung pelaksanaan perlindungan sosial yang adaptif terhadap krisis. Dalam bidang pendidikan, belanja diarahkan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang berdaya saing dan mampu beradaptasi pasca pandemi, 
Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mendukung kinerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Bappenas dibawah Suharso Monoarfa dalam Pembangunan Pendidikan, Kesehatan dan Perlindungan Sosial. Apalagi DPR RI telah menyepakati kebijakan belanja kementerian dan lembaga menurut bidang pembangunan. 
“Kinerja Bappenas dalam Pembangunan Pendidikan, Kesehatan dan Perlindungan Sosial. Paska pandemi, masyarakat masih membutuhkan program nyata pemerintah, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Bappenas harus terus memperbaiki sistem pengendalian internal agar program yang direncanakan berjalan dengan baik,” ujar Jajang di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Jajang menegaskan, program terkait pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial Bappenas sebagai mayor projects projek utama rencana kerja pemerintah RKP 2023 harus benar-benar jadi prioritas karena outputnya jelas untuk masyarakat, mengingat selain fokus pada tiga sektor di atas ada beberapa projek utama pemerintah, seperti pemindahan ibukota baru, proyek infrastruktur yang pastinya membutuhkan anggaran besar.
Pelaksanaan program terkait Pendidikan kesehatan dan perlindungan sosial, Bappenas harus belajar dari permasalahan lainnya misalnya program bansos saat pandemi yang masih terjadi penyelewengan. Bappenas dalam menjalankan programnya perlu menggandeng pihak eksternal seperti KPK kejaksaan atau kepolisian terkait pencegahan penyelewengan, akan lebih efektif jika program dijalankan dengan prinsip transparan sehingga publik dapat berpartisipasi dalam pemantauan program. 
“Diharapkan dengan Bappenas menjalankan program dengan pengendalian internal yang baik, melibatkan banyak stake holder seperti APH dan masyarakat, target pembangunan di tahun 2023 bisa tercapai khususnya soal percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dengan target menuntaskan kemiskinan 2,5 sampai 3 juta,” pungkasnya. Dewi

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *