Bisnistoday– Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), hingga September 2021 total klaim industri asuransi jiwa telah mencapai Rp 7,36 triliun sejak kasus Covid-19 ditemukan pertama kali di Indonesia pada Maret 2020 lalu. Jumlah ini terus bertambah seiring dengan kasus Covid-19 yang belum sepenuhnya mereda.
Sebagai perusahaan asuransi jiwa yang berkomitmen penuh terhadap kewajiban terhadap nasabah, PT ASURANSI JIWA ASTRA (Astra Life)telah membayarkan klaim terkait Covid-19 senilai Rp 170 Miliar di tahun 2021. Jumlah ini meningkat sebesar hampir 10 kali lipatjika dibandingkan dengan total klaim sepanjang 2020.
Klaim ini terdiri dari klaim rawat jalan dan rawat inap sebesar Rp 15 Miliar dan klaim kematian sebesar Rp 155 Miliar. Adapun total kasus yang ditangani juga meningkat tajam dari 201 kasus di tahun 2020 menjadi 5.502 kasus di tahun 2021. Sehingga total klaim yang dibayarkan oleh Astra Life terkait Covid-19 sejak awal pandemi di Maret 2020 adalah senilai Rp 186 Miliar dengan 5.703 kasus.
Windawati Tjahjadi selaku Presiden Direktur Astra Life menuturkan, “Peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di tahun 2021 tentunya berdampak pada peningkatan angka klaim kesehatan maupun kematian secara keseluruhan. Astra Life berkomitmen penuh membayar manfaat sesuai dengan ketentuan polis yang dimiliki nasabah. Dimasa seperti inilah, asuransi jiwa berperanan layaknya sahabat yang siap membantu, selaras dengan semangat #IGotYourBack yang kami bawa,” dalam keterangan persnya Jakarta, 23/02/22.
“Berbagai keterbatasan yang terjadi selama pandemi Covid 19 tidak menurunkan semangat Astra Life untuk tetap terhubung dengan nasabah kapan dan di mana saja, terutama untuk klaim dimana kemudahan dan kenyamanan nasabah menjadi prioritas kami.” tambah Windawati.
Pada dasarnya Astra Life akan menjamin perawatan Covid-19 mengikuti ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dengan surat Nomor HK. 01.07/MENKES/104/2020 dan HK.01.07-MENKES/446/2020 yang memuat ketentuan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan melakukan penggantian biaya dan pembayaran ke rumah sakit untuk perawatan pasien Covid-19. Dewi