Bisnistoday – Memasuki tahun 2022, kesadaran serta kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap kebutuhan layanan proteksi jiwa semakin tinggi. Hal ini tercermin dari data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yang mencatat peningkatan premi asuransi jiwa mencapai Rp184,32 triliun sepanjang tahun 2021 atau tumbuh sebesar 7,21% dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, asuransi jiwa juga perlu beradaptasi dalam menghadirkan produk yang sesuai dengan perubahan gaya hidup masyarakat.
Sejalan dengan itu, PT ASURANSI JIWA ASTRA (Astra Life) bekerja sama dengan PT Bank Permata Tbk. (PermataBank) menghadirkan produk asuransi AVA iLife Protection. 
“Awal tahun 2022 dimana masyarakat sudah mulai beraktivitas kembali, menjadi momentum yang tepat bagi Astra Life dan PermataBank melalui jalur distribusi Bancassurancemeluncurkan AVA iLife Protection, yaitu produk asuransi jiwamurni yang fleksibel dengan keunggulan nasabah bisa menyesuaikan kebutuhan perlindungan jiwa dengan perubahan gaya hidup dan tahapan kehidupan. AVA iLife Protection juga memberikan kemudahan perlindungan tanpa pemeriksaan medis dengan nilai pertanggungan hingga Rp5 miliar”, ujar Windawati Tjahjadi selaku Presiden Direktur Astra Life, dalam siaran persnya yang diterima bisnistoday, 10/02/2022. 
Djumariah Tenteram selaku Direktur Retail Banking PermataBank menambahkan, “Produk AVA iLife Protection dari Astra Life dengan segala kemudahan dan fleksibilitas yang ditawarkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan asuransi jiwa bagi seluruh lapisan keluarga Indonesia. Kerja sama berkesinambungan kami dengan Astra Life ini merupakan sebuah komitmen dari PermataBank dalam menjadi mitra ekosistem pilihan dengan memberikan layanan finansial yang simple, fast and reliable.” 
AVA iLife Protection memberikan manfaat meninggal dunia dengan uang pertanggungan hingga Rp5 miliar. Nasabah dapat menikmati fleksibilitas dalam menentukan jumlah uang pertanggungan dengan premi mulai dari Rp290 ribu per tahun dan masa pertanggungan yang dapat diperpanjang secara otomatis setiap tahun hingga nasabah mencapai usia 85 tahun.
Perubahan polis yang mencakup uang pertanggungan, masa pertanggungan dan masa pembayaran premi juga dapat dengan fleksibel dilakukan selama polis berlaku. 

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *