Bisnistoday.com, Jakarta- Saat ini pemerintah telah memvaksinasi lebih dari 1 juta tenaga kesehatan dalam waktu 1 bulan sejak pertama kali dimulai 13 Februari 2021 lalu. Melihat perkembangan yang positif dan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi demi mencapai kekebalan kelompok, maka program vaksinasi akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya dan akan diberikan ke kelompok prioritas berikutnya, yaitu masyarakat lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik.
Siti Nadia Tarmizi M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan menyampaikan, “Kita tahu lansia memiliki beban berat terkait angka kesakitan dan kematian akibat terinfeksi COVID-19, sementara petugas pelayanan publik memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi,” terangnya dalam Dialog Produktif bertema Vaksinasi Tahap Kedua di Depan Mata yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID-IKP, Selasa (16/2).
Kendati masyarakat sebentar lagi akan mendapatkan vaksinasi, dr. Siti Nadia menghimbau bahwa upaya ini belum cukup, “Vaksinasi, 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) serta 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) merupakan satu rangkaian utuh yang tidak terpisahkan. Setelah vaksin kita tidak boleh kendor melaksanakan protokol kesehatan,” himbaunya.
Pemerintah menargetkan akan memvaksinasi 16,9 juta petugas layanan publik dan 21,5 juta lansia di seluruh Indonesia, “Untuk tahapan registrasi nantinya tidak harus menunggu SMS atau pemberitahuan dari aplikasi, namun cukup datang ke fasilitas kesehatan (faskes) dan akan langsung terdaftar di sistem PCare yang sudah kami sediakan sebelumnya,” terang dr. Siti Nadia.
Masih menurut dr. Siti Nadia, “Ada beberapa cara untuk pemberian vaksinasi tahap kedua ini nantinya, yaitu berbasis faskes, berbasis institusi, vaksinasi massal di tempat, dan vaksinasi massal bergerak, seperti vaksinasi bagi pedagang pasar yang akan dilakukan di pasar sehingga tidak lagi penerima vaksin harus datang ke faskes,” ujarnya.
Martinus, VP Public Relations PT. Kereta Api Indonesia dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan, “Kami menyambut baik dan mendukung penuh program vaksinasi ini karena memang petugas pelayanan publik memiliki mobilitas tinggi terutama bagi petugas pelayanan penumpang dan pelayanan umum kami lainnya,” ujarnya.
Sumatra telah kami daftarkan sebagai tempat pelaksanaan vaksinasi,” terangnya. Selain itu lanjut Joni, “Kami sudah mengikutsertakan dokter dan perawat di beberapa daerah operasi kami untuk mengikuti pelatihan vaksinator. Tentu dengan langkah-langkah ini akan memperkuat dan mempercepat memperlancar proses vaksinasi di PT. KAI. Ada kurang lebih 13.526 yang terkait dengan petugas layanan publik di PT. KAI,” terangnya.
Sebagai ilustrasi, dalam satu hari kerja normal KRL yang dioperasikan PT. KAI di Jabodetabek melayani 1,2 juta pergerakan penduduk dan untuk di masa pandemi bisa melayani hingga 400 ribu orang. Kereta api jarak jauh di masa pandemi pun masih melayani 30 ribu orang.
“Kami di KAI membentuk satgas internal yang menjalankan sosialisasi kepada rekan-rekan kami bahwa memakai masker itu keren, bekerja dari rumah (WFH) itu bukan berarti libur, terkait 3M dan 3T juga terus kita sosialisasikan melalui multi media baik milis broadcast dan akun media sosia kami,” terang Joni.
Lebih lanjut Joni menerangkan, “KAI konsisten menerapkan protokol Kesehatan terutama di pintu-pintu tunggu, pada saat validasi pengecekan dokumen, pengecekan suhu tubuh, dan penggunaan masker. Sedapat mungkin kami menghindari kontak langsung, sehingga kami menghimbau penumpang membeli tiket secara online dan melakukan check in secara online,”terangnya.
Selain vaksinasi kepada petugas pelayanan transportasi, pemerintah juga akan melakukan vaksinasi bagi pedagang pasar di pasar induk Tanah Abang Rabu (17/2) nanti, dr. Siti Nadia menjelaskan, “Ini merupakan upaya memberikan vaksinasi dalam bentuk klaster dan juga sebagai bagian pemberian vaksinasi tahap kedua, yang akan kita mulai besok Rabu di Tanah Abang selama enam hari,” terangnya.
“Masyarakat tidak perlu ragu lagi mendapatkan vaksinasi pada waktunya dan menjaga protokol kesehatan, karena kita tahu vaksinasi ini upaya melindungi diri dan keluarga kita. Pemerintah sudah menjamin, Badan POM sudah memberikan izin penggunaan darurat sehingga vaksin ini terjamin mutu dan khasiatnya, MUI juga sudah memberikan fatwa kehalalannya,” tutup dr. Siti Nadia.
Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) – Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Prioritas
KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.