BISNISTODAY.COM, Jawa Timur – Usai hadiri musyawarah perselisihan dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro di Surabaya, jum’at (24/7/2020), Kuasa Hukum PT SER Diki Andikusumah menyampaikan bahwa hal ini bagian dari konsistensi komitmen dan itikad baik sejak awal investasi blok Cepu sebagai investor dalam PT Asri Dharma Sejahtera (ADS).

Permintaan musyawarah perselisihan sendiri adalah inisiatif SER untuk mencari jalan keluar terbaik untuk kedua belah pihak. Keseriusan ini pun ditunjukkan dengan pemberian kuasa penuh pada pihak SER yang hadir agar fleksibilitas dan kecepatan dalam memutuskan kesepakatan yang diambil.

“Jadi 1000% tidak benar, jika dikatakan SER menghambat. Kami dari awal hanya ingin memastikan pelaksanaan  RUPS sesuai dengan kesepakatan kerjasama dan Anggaran Dasar. Justru teman-teman jurnalis bisa bayangkan kerugian kami, saat pengembalian modal investasi itu tertunda sejak 2018. Belum lagi jika melihat kepentingan daerah dengan segera mendapatkan devidennya.” Ujar Diki dalam siaran persnya.

Proses kerjasama dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku – melalui persetujuan prinsip Bupati Bojonegoro pada bulan Mei 2005 dan kemudian pada tanggal 5 Juli 2005, DPRD Bojonegoro menetapkan Penetapan Kerjasama SER dan ADS setelah dilakukan setelah Rapat Paripurna DPRD terkait pengesahan mitra kerja ADS untuk mengelola Participating Interest (PI).

Kebutuhan menggandeng mitra sendiri karena daerah berkewajiban menyediakan USD 200 juta berdasarkan Plan of Development Project (POD), dan saat itu kemampuan daerah tidak memungkinkan menanggung beban biaya tersebut. Dan hal penting yang patut digarisbawahi adalah PI ini memiliki tenggat waktu pendek, dengan PI akan ditarik kembali ke kontraktor Mobil Cepu Limited dan Pertamina jika daerah tidak mampu memenuhi persyaratan tersebut.

“Harus dicatat juga, iklim investasi saat itu sangat buruk yang puncaknya adalah krisis keuangan dunia tahun 2008. Bahkan mitra pendanaan utama kami, sekelas Meril Lynch dan Goldman Sach mundur lho. Di sisi lain resiko bisnis migas luar biasa tinggi, apalagi setelah kecelakaan eksplorasi Lapindo 2006. Tapi SER tetap committed. Selain total biaya investasi yang harus disiapkan sebesar USD 200 juta dalam kurun waktu yang pendek, menanggung segala resiko finansial, kami selalu tepat waktu menjalankan kesepakatan pemegang saham memberikan bonus signature bonus USD 100 ribu dan kontribusi USD 50 ribu per tahun kepada daerah sampai proyek cepu menghasilkan. Semangatnya adalah agar rakyat dapat langsung menikmati manfaat kerjasama.” Papar Diki.

Pada kesempatan itu, Diki juga berharap agar persoalan hubungan perseroan ini tidak ditarik  di luar itu, seperti menjadi komoditas politik, karena hal ini menjadi sinyal buruk iklim investasi nasional terutama di sektor migas. Apalagi di saat pandemi Covid-19, di mana seluruh sendi perekonomian anjlok, dan untuk mendorong penciptaan lapangan kerja serta pertumbuhan ekonomi dibutuhkan dorongan penanaman investasi lebih besar lagi. 

“Kami tidak berbicara terkait kepentingan SER semata. Tapi apa jadinya iklim investasi nasional, jika setiap ganti kepala daerah, maka berganti kebijakan. Tidak ada kepastian hukum atas investasi. Dan ini juga concern pemerintah, bisa kita perhatikan bahwa Bapak Presiden Jokowi selalu bicara kepastian investasi daerah di setiap kesempatan.”Ucap Diki Andikusumah.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *