Bisnistoday.com, Jakarta-Aliansi Warga Jelambar Baru menduga kasus sengketa kepemilikan tanah eks Pakuwon Corp di RW 09 Kelurahan Jelambar Baru, Jakarta Barat dengan warga sekitar sudah diintervensi oleh pihak-pihak lain, dengan adanya aroma kepentingan bisnis dan ekonomi yang sangat kuat.

“Awalnya warga hanya menuntut haknya agar akses jalan dan tempat bermain anak-anak dikembalikan seperti sedia kala karena memang peruntukan lahan tersebut adalah untuk zona hijau seperti gambar awal tata kota. Lalu kenapa sekarang tanah tersebuet ditembok keliling? Memang tanah itu punya siapa?” Ujar Harno, Ketua Aliansi Warga Jelambar Baru, dalam keterangan pers, yang diterima redaksi di Jakarta, Senin (18/12/2018).

Menurutnya, sampai sekarang tidak ada satupun orang yang bisa menunjukkan bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat. “Kalo Cuma sekedar PBB atau PPJB atas nama Julia, itu bukan bukti sah kepemilikan,”ujarnya.

Harno mengatakan, belum lama ini, aparat kepolisian datang memberi tanda garis polisi ditembok yang dijebol sebagai akses jalan dan sirkulasi udara. Padahal cuma 1.5 m daripada kalo warga mau beribadah ke masjid harus muter jalan, dan kalo ada musibah kebakaran bisa ada jalur evakuasi.

Polisi juga menurut Harno, agak aneh tiba-tiba memasang garis polisi dilokasi tersebut. Dan hari ini (18/12) dilapangan justru malah 4 orang yang diduga oknum polisi malah ikut mengawal aktivitas truk pengerugan.

“Ini mngkin mau dipakai untuk tekanan psikologis kepada warga. Polisi adalah aparatur negara untuk melindungi rakyatnya bukan sebaliknya Kami Cuma mau tanya, itu tembok dibangun di atas tanah siapa? Ijin mendirikan bangunannya mana? Buktinya mana? Harusnya aparat justru memproses orang yang membangun tembok tanpa izin warga dan diatas tanah negara,”ujarnya.

Menurutnya, tanah milik eks Pakuwon Corp silahkan kalo mau dijual belikan karena itu bukan urusan warga. Tapi yang untuk peruntukkan publik jangan diakalin untuk ikut dijual belikan. Warga tahu tapi tidak bisa tahu banyak permainan ini, warga hanya berjuang menggunakan hati nurani. Jakarta banyak mafia tanah. Cuma warga yang berjuang melalui Aliansi ini akan tetap melawan dan memperjuangkan haknya.

“Kejaksaan bahkan sudah mencium adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus jual beli dan perubahan fungsi lahan hijau. Dan warga siap mendukung Kejaksaan supaya kasus ini segera terungkap,”jelas Harno.

Harno mengatakan, aliansi dalam hal ini atas nama warga akan tetap berjuang menuntut keadilan. Pihaknya saat ini sudah berkomunikasi dengan DPR RI, Komnas HAM, organisasi-organisasi sosial, tokoh-tokoh masyarakat, dan masih banyak jaringan yang sedang dikomunikasikan lagi.

“Kami hanya menuntut akses jalan untuk warga dikembalikan seperti sedia kala, zona hijau yang selama ini dipakai warga untuk sarana bermain anak dan kumpul-kumpul warga jangan diperjualbelikan! Tidak ada yang bisa menunjukkan bukti kepemilikan tanah yang sah sampai detik ini. Dan jika sampai lahan hijau ikut diperjualbelikan maka warga akan menempuh jalur perjuangan yang lain. Negara, pemerintah harus hadir membela rakyatnya,”jelasnya.

 

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *